LINDUNGI ANAK: Penjual Jajanan Sekolah Bakal Didata

    Editor: A Uga Gara

    SUKAMARA – Dinas Kesehatan Sukamara akan melakukan registrasi terhadap penjual jajanan di sekolah, hal itu akan dilakukan untuk melindungi anak-anak sekolah mengkonsumsi makanan yang tidak sehat.

    “Karena penjual jajanan sekolah ini tidak menetap di satu sekolah, maka kita akan lakukan pembinaan mulai dari mendata tempat produksi makanan dan sekolah mana saja yang dijadikan tempat mereka mangkal,” kata Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja Olahraga, Harjono, Selasa (26/2/2019).

    Menurutnya, banyaknya kasus makanan tidak sehat hingga keracumanan makanan pada pelajar khususnya Sekolah Dasar (SD) membuat pihaknya melakukan langkah tersebut.

    “Yang dipantau itu tempat pengolahan makanan itu harus aman, kualitas makanan juga harus aman jika sudah sesuai standar maka akan kami tempel stiker digerobak para penjual jajanan sekolah,” terang Harjono.

    (enn/beritasampit.co.id)