HM Asera Minta Dinas Terkait Selesaikan Masalah Perizinan Tambang di Kalteng

    Editor: Irfan

    PALANGKA RAYA – Terkait dengan masih banyaknya izin pertambangan yang masih tertahan dan belum diberikan kepada perusahaan terkait, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng diminta untuk bertanggung jawab.

    Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kalteng HM Asera, Rabu (27/2/2019) di Palangka Raya.

    “Kami sudah melakukan rapat dengan dinas ESDM Provinsi Kalteng, dan saya mempertanyakan bagaimana bisa ratusan perusahaan masih belum diterbitkan izinnya sementara mereka sudah mengikuti prosedur untuk mendapatkan izin tersebut” ucap Asera.

    Selanjutnya Asera mengatakan, bahwa ada semacam tidak adanya sinkronisasi yang terjadi pada instansi terkait khususnya dalam hal masalah perizinan ini. Karenanga dia berharap jangan sampai masalah seperti ini terjadi berlarut-larut karena dapat berpengaruh pada investor yang ingin menanamkan modalnya di Kateng.

    Menurut Asera, jika proses pendaftaran perizinan sudah memenuhi syarat kalau bisa dipercepat penerbitan izinnya dan jangan sampai lambat karena hal tersebut akan mencerminkan gambaran birokrasi dalam suatu daerah.

    Terakhir, Asera meminta kepada dinas terkait agar dapat memberikan jawaban secara tertulis kepada pihaknya sehingga ada semacam jawaban resmi dan sebagai bentuk pertanggungjawaban dinas terkait menyangkut permasalahan tersebut.

    (apr/beritasampit.co.id)