PAW Empat Anggota DPRD Kalimanatan Tengah Terkena OTT KPK Akhirnya Dilantik

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng sisa masa jabatan 2014-2019.

    Rapat paripurna istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng R. Atu Narang di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Kamis (28/2/2019) pagi.

    Empat orang PAW tersebut menggantikan empat orang Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah yang terkena oprrasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.

    Empat orang yang dilantik tersebut adalah H. Syamsul Bachri menggantikan Borak Milton dari Partai PDIP, Mariyani menggantikan Arisavanah dari Partai Gerindra, Agung Sukma Ardiyanto menggantikan Punding LH Bangkan dari Partai Demokrat dan Suhardi Digun menggantikan H Edi Rosada dari Partai Amanat Nasional.

    Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya pergantian antar waktu tersebut harapannya anggota dewan yang baru saja dilantik dapat bekerja lebih maksimal sehingga apa yang dicita-citakan menuju Kalteng yang lebih sejahtera dan bermartabat serta berkah dapat terwujud.

    “Kepada anggota dewan yang baru saja dilantik agar segera bergabung dengan fraksi dan komisi dewan serta menyesuaikan diri, bekerja sinergi, bahu membahu bersama anggota dewan lainnya” ucap politisi PDIP Kalteng tersebut.

    (apr/beritasampit.co.id)