Edan! Isteri Bekerja Suami Malah Perkosa Anak Kandung

    Editor : Maulana Kawit

    SUKAMARA – Sungguh bejat kelakuan RS alias KC (38) selaku kepala keluarga yang seharusnya melindungi justru tega memperkosa putri kandungnya sendiri sebut saja Mawar (18) bukan nama sebenarnya.

    Peristiwa pilu tersebut terjadi Kamis, (28/02/2019) pagi sekira pukul 08.00 Wib di Jalan Ali Ahmad gang penaga kelurahan Mendawai Kabupaten Sukamara.

    Sang isteri berinisial (HS) yang bekerja sebagai pedagang di pasar Saik Sukamara saat itu seperti biasa menjalankan aktivitas meninggalkan rumah untuk bekerja.

    Entah fikiran apa yang merasuki RS suami korban tega melakukan perbuatan bejat merenggut kehormatan anak gadisnya yang saat itu kondisi rumah sepi, sehingga membuat RS dengan leluasa melakukan perbuatan asusila terhadap Mawar anaknya kandungnya sendiri.

    Kasus ini kini telah ditangani pihak berwajib, menurut Kasat Reskrim Polres Sukamara, IPTU Lajun Sianturi mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Isteri tersangka yang juga ibu korban.

    “Korban menelpon ibunya yang sedang bekerja sebagai pedagang di Pasar dan bercerita kalau telah diperkosa oleh ayahnya,” kata Lajun, Jumat (1/3/2019).

    Mendengar cerita anaknya, lanjut Lajun ibu korban bergegas pulang dan langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Sukamara.

    “Mendapat laporan itu anggota langsung ke TKP namun tersangka sudah melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” tukas Lajun.

    (enn/beritasampit.co.id)