Anggota Dewan Ini Ingatkan Soal Pengelolaan Barang Daerah

    Editor : Maulana Kawit

    BUNTOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ideham ingatkan pengelolaan barang daerah harus lebih profesional dan akuntabel.

    Sebab, barang milik daerah dibeli dari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, harus benar-benar dikelola dengan profesional dan benar.

    “Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan harus dilakukan dengan tertib dan benar, selain itu juga, barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan bagi masyarakat,” kata Ideham kepada beritasampit.co.id. Sabtu (2/3/2019).

    Menurut Ketua Komisi II fraksi PAN DPRD Barsel ini, dirinya juga sangat mengapresiasi beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi petugas pengelolaan barang daerah.

    Sebab, tujuan pembekalan tersebut untuk menyamakan persepsi metode yang dipakai dalam proses inventarisasi. Dengan teknis, pengerjaan verifikasi data pada masing-masing perangkat kerja daerah.

    “Sehingga, semua aset daerah akan lebih terdata dengan baik dan benar,” jelas Ideham.

    Lebih lanjut Ketua Karang Taruna Barsel ini menambahkan, dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh pengurus barang daerah. Sebab, pada tahun 2018 lalu barsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    “Diharapkan, semangat kerja ini dapat terus dipertahankan agar opini WTP yang sudah diraih tetap dipertahankan,” pungkas Ideham.

    (ded/Beritasampit.co.id)