Penghina Suku Tertentu Diamankan Polisi, Proses Hukum Adat Tetap Dilaksanakan

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Media sosial dihebohkan atas beredarnya dua video yang diduga telah menghina dan melecehkan suku tertentu Kalimantan. Salah satu video tersebut diketahui diduga milik berinisial AR.

    Dalam video berdurasi pendek itu, pelaku telah mengumbar kata-kata yang tidak pantas dan terkesan melecehkan Suku Tertentu. Kini pelaku telah diamankan di Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut.

    “Walaupun pelaku telah minta maaf dan mengakui perbuatannya, hukum adat tetap dilaksanakan,” ucap Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Untung kepada beritasampit.co.id, Sabtu (2/3/2019).

    Mengenai hukum adat yang bakal diterima pelaku, menurut Untung, pihaknya belum bisa memutuskan karena belum diproses melalui sidang adat.

    “Nanti setelah disidang adat kami bisa menentukan hukuman apa yang bakal diterima. Biasanya hukuman singer atau denda,” tegas mantan Kepala SMAN 3 Sampit ini.

    Terkait satu video lagi yang diduga dianggap melecehkan suku tertentu. Dalam video tersebut pelaku terlihat kebal senjata tajam. Pelaku mengiris dan menyayat tubuhnya sendiri. Namun yang disayangkan, menggunakan senjata jenis mandau.

    “Satu pelaku telah diputuskan dalam sidang adat dan tinggal menunggu pesta adat sesuai yang telah disepakati dan disetujui pelaku,” kata Untung.

    (ari/beritassampit.co.id)