Dua Kades Kecamatan Mentaya Hilir Utara Laksanakan Serah Terima Jabatan

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Dua Kepala Desa Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dilantik serentak pada 25 Pebruari 2019 oleh Bupati Kotim H Supian Hadi, kini melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) berlangsung di Aula Kecamatan, Selasa (5/3/2019).

    Acara pelaksanaan Sertijab bersama dimulai pukul 09.15 WIB. Untuk dua Kades itu yakni, Tediansyah Kades Bagendang Hulu dan Kuryadi Kades Bagendang Permai.

    Hadir yang menyaksikan Sertijab itu, Unsur Muspika, KUA, Tokoh Masyarakat, Adat, para kades, BPD, PKK, RT/RW, Pendamping desa, karang taruna dan masyarakat dua desa bersangkutan.

    Bupati Kotim H Supian Hadi melalui Camat MHU , Drs Samsurijal mengatakan, beberapa bulan lalu kita telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 15 Desember 2018 lalu diikuti sebanyak 48 Desa. Kemudian melaksanakan pelantikan serentak di Gedung Serba Guna pada 25 Februari 2019.

    “Dan sekarang kita melakukan serah Terima Jabatan (Sertijab) dari pejabat kades yang lama kepada kades yang baru terpilih,” ucap Samsurijal.

    Selain itu dirinya mengiatkan menjelang pesta demokrasi kepada Kades terpilih untuk menjaga netralitas serta jangan terprovokasi berita hoax.’

    “Kita harus menjaga ketertiban, kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Beri masyarakat rasa aman dan tenang,” pintanya.

    Mantan Camat Teluk Sampit ini juga memberikan pujian kepemimpinan Kades Bagendang Hulu yang menurutnya, berhasil dalam membangun desa hingga dia terpilih kembali.

    Ia juga menyampaikan kepada Kades Bagendang Permai yang merupakan orang baru perlu proses belajar dan penyesuaian menjabat Kades.

    “Tugas Kades melayani publik dan harus sabar dan tabah dalam memberikan suatu pelayanan kepada masyarakatnya,” tandas Camat.

    Disamping itu, camat juga menyinggung beberapa wilayah desanya, terkait posting APBDes 2019 yang diketahuinya masih proses penyusunan dan belum kelar hingga Maret 2019 jadi teguran pihak kabupaten.

    Untuk itu, Syamsurijal, langsung menginstruksikan kepada kepala seksi PMD dan pendamping desa membantu dalam hal posting APBDes 2019 untuk segera. Karena mereka (Sekdes) ucap camat, masih kerja fokusnya pada RAB sehingga jadi terlambat.

    “Ada desa yang posting APBDes 2019 terlambat, Saya berharap kepada Kasi PMD dan pendamping desa melakukan rapat kerja bersama agar persoalan ini clear,” pinta Camat.

    (mar/beritasampit.co.id).