Dua Pria dan Satu Wanita Dibekuk Polres Kotim

    Editor: Irfan

    SAMPIT -Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), berhasil meringkus tiga orang pengendar narkotika jenis sabu, satu diantaranya adalah seorang wanita.

    “Pada hari Jumat (8/3/2019), kami lebih dulu mengamankan satu orang tersangka bernama Ahmad Rofiq Saifulloh alias Rofiq (25) di Jalan Manggis 2 Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang,” ucap Pejabat sementara (Pjs) Kasat Resnarkoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Sabtu (9/3/2019).

    Dikatakan Arasi, dari pengakuan tersangka Rofiq ia mendapatkan sabu yang diamankan dari tangannya didapatkan dari Nor Hasanah alias Nor (31), yang bermukim di Jalan DI Panjaitan rumah barak RT 019 RW 01 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang.

    Masih kata dia, saat pihaknya melakukan penggeledahan di rumah tersangka Nor Hasanah tiba-tiba saja datang tersangka Ahmat Musayaffa alias Safa (28). Saat diperintahkan masuk ke dalam rumah barakan Nor Hasanah tersangka mencoba membuang sesuatu kearah lantai dapur.

    “Saat tersangka Safa ini disuruh masuk oleh anggota masuk ke dalam rumah, tiba-tiba saja ia membuang satu bungkus plastik kecil klip yang diduga narkotika jenis sabu. Kini ketiga orang tersangka berikut dengan barang buktinya telah kami amankan ke Mapolres Kotim guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Resnarkoba ini.

    (im/beritasampit.co.id)