48 Kades Baru di Kotim Belum Terima SK, DPRD Minta Dinas BPMDes Tanggungjawab

    Editor: Akhiruddin

    SAMPIT – Ada yang menarik dari dialog atau diskusi di ruang paripurna DPRD Kotim yang mana dihadiri 168 Kepala Desa dan BPD desa se Kotawaringin Timur (Kotim) ini pada Selasa (12/3/2019).

    Sejak pagi tadi. Wakil ketua Komisi IV DPRD Smpit, M Shaleh mempertanyakan Surat Keputusan (SK) 48 Kepala Desa yang baru dilantik pada 25 Februari 2019 lalu di Gedung Serba Guna.

    M.Shaleh meminta jawaban dan Kepala Dinas BPMdes untuk menjelaskan alasannya dan menanyakan kebenaran hal tersebut. Menurutnya seharusnya SK untuk seluruh kepala desa yang akan dilantik sudah jauh hari harus disiapkan dan di berikan tepat pada hari pelantikan.

    “Ada apa kok bisa terjadi seperti itu, kan ada mekanisme yang sudah diatur dan tidak mungkin tidak ada apa-apa dibalik kejadian ini, harapan kita pihak BPMdes nantinya bisa menjelaskan kepada publik terkait hal ini,” ungkapnya ketika dibincangi sejumlah awak media di ruangan Komisi III DPRD Sampit.

    Legislator PAN ini juga menyayangkan apabila Kepala Desa tidak memegang SK tugas tersebut maka penyusunan APBDes akan terhambat dan akan berdampak pada penyalahgunaan SPPD nantinya.

    “Selama SK itu belum ada itu artinya Kepala Desa yang ada belum bisa bekerja secara maksimal dan ini akan berdampak pada program desa termasuk pada tahap penyusunan APBDes,” Ujarnya.

    Sementara itu Kepala Dinas BPMDes Hawianan SH menjelaskan SK Kades tersebut sebenarnya sudah siap sejak lama, namun ada kendala Perbub yang harus di selesaikan oleh Biro Hukum Provinsi sehingga mengakibatkan SK tersebut belum bisa diserahkan ke 48 Kades yang baru saja dilantik.

    “SK itu per 21 Februari sudah, akan tetapi karena Perbub itu perlu dikoreksi oleh Biro Hukum Provinsi makanya belum diserahkan, namun informasinya sudah selesai kemungkinan besok sudah diserahkan,” Ujar Hawianan menjelaskan ditengah forum rapat tersebut.

    Rapat itupun akhirnya ditutup oleh Supriadi MT selaku pimpinan rapat, setelah melalui pembahasan,sesi tanya jawab dan memberikan arahan kepada seluruh perangkat desa yang hadir saat itu. (drm/beritasampit.co.id)