ASN Ikut Kampanye, Siti Wahidah : Laporkan ke Bawaslu

    Editor: Irfan

    PANGKALAN BUN – Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah menjadi narasumber Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat.

    Sosialisasi tersebut berlangsung pada, Rabu (13/3/2019) di Hotel Arsela Pangkalan Bun.

    Dalam paparannya, mantan Ketua KPU Kabupaten Kobar menegaskan kalau melihat ASN terlibat dalam kampanye Pemilu serentak 2019 segera laporkan ke Bawaslu.

    “Untuk pemetaan potensi pelanggaran pemilu di Kobar harus mulai dilakukan sekarang. Perlu diantisipasi adalah keterlibatan aparatur negara, keterlibatan ASN dalam pemilu itu yang pertama,” ujar Siti Waidah.

    Lanjut dia, ASN dilarang keras terlibat langsung dalam pesta demokrasi. Karena aturannya aparatur negara dan ASN harus netral. Semua piham harus ikut mengawasi supaya pemilu berjalan jujur adil serta bermartabat.

    “Jadi kalau ada yang melihat ASN Kobar ikut terlibat dalam kampanye laporkan saja ke Bawaslu,” ucap Siti.

    Untuk diketahui, acara sosialisasi ini dilaksanakan untuk memaksimalkan pengawasan pada Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang.

    “Sosialisasi ini digelar juga dalam rangka membangun dan meningkatkan relationship antarlembaga, serta memaksimalkan pengawsan dalam gelaran pemilu legislatif dan presiden 2019,” kata Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani

    Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan organisasi masyarakat sipil (OMS), pelajar, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan dari Badan Kesbangpol Kobar.

    “Kegiatan ini digelar untuk mengajak masyarakat terlibat langsung dalam pengawasan pemilu 2019 dan mencegah pelanggaran di tengah masyarakat,” ungkap Dorik.

    (man/beritasampit.co.id)