Bawaslu Kobar: Pelanggaran Didominasi Pemasangan APK Diluar Zona

    PANGKALAN BUN- Bawaslu Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkapkan, pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para peserta Pemilu 2019 ini di dominasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti Spanduk, Poster, Baliho yang melanggar zona.

    Hal itu didampaikan oleh Ketua Bawaslu Kobar, Dorik Rozani usai acara Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Pemilu di Pangkalan Bun, Rabu (13/3/2019).

    Sedangkan terkait warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) seperti di beberapa daerah di Pulau Jawa, khusus untuk Kobar belum ditemukan. “Kalau masalah KTP WNA yang ikut memilih belum ditemukan,” tukasnya.

    Dia menambahkan, Pileg dan Pilpres akan digelar pada 17 April mendatang. Berkenaan dengan hal tetsebut, dirinya berharap kepada masyarakat dan peserta pemilu mendukung dengan penuh damai.

    “Harapn kami mari kita sama-sama mendukung dengan penuh damai. Sehingga pesta demokrasi 17 April 2019 di Kabupaten Kobar,lebih kondusif,tertib aman dan damai,” ucapnya seraya berharap.

    (man/beritasampit.co.id)