Komisi II Desak Pemda Tindaklanjuti Hasil RDP PT BSP

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawarimgin Timur (Kotim) Alexius Esliter, mereka agar pemerintah daerah segera menindaklajuti hasil rapat dengar pendapatan (RDP) yang digelar di DPRD Kotim belum lama ini.

    Dia juga menegaskan kasus dugaan pelanggaran yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat yang terjadi di desa-desa Kecamatan Cempaga yang bermasalah dengan PT Berneo Sawit Perdana (BSP) hampir satu bulan ini tidak ada tindaklanjut.

    “Yang kita inginkan ada tindak-lanjut nyata dari pemerintah daerah. Kita sudah membuang waktu disini rapat bersama dan membuahkan hasil rekomendasi namun sangat disayangkan jika rekom tersebut tidak ditindaklanjuti,” ujarnya. Rabu (13/3/2019).

    Legislator PDI Perjuangan ini juga menegaskan salah satu hasil RDP tersebut ialah menyisihkan 20 persen dari dalam HGU perusahan untuk menjalin pola kemitraan dengan warga masyarakat desa di sekitar kebun tersebut.

    “Rekomendasi itu sudah diminta Pemda untuk cek adanya dugaan pelanggaran yang katanya menggarapan lahan diluar perizinan HGU, jangan ada kesan pembiaran,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)