KPU Katingan Mulai Sortir Surat Suara

    Editor: Irfan

    KASONGAN – Sebanyak 992 koli surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mulai dilakukan penyortiran sejak, Rabu (13/3/2019).

    Penyortiran surat suara langsung dibuka secara simbolis ketua KPU Katingan Usman Sitepu, disaksikan pihak Polres Katingan, Pabung 1015 Sampit serta dari Bawaslu Katingan.

    992 koli surat suara di KPU Katingan ini terbagi lima jenis, yakni 58 koli lengkap surat suara Pilpres, 232 koli surat suara DPR RI, 238 koli surat suara DPRD Kabupaten, 232 koli surat suara DPRD Provinsi dan 232 koli surat suara DPD RI.

    “Sebanyak 992 dus surat suara yang diterima KPU katingan tidak ada yang rusak, dan mulai hari ini kita akan memulai melakukan sortir surat suara,” terang Ketua KPU Katingan Usman Sitepu.

    Untuk proses sortir surat suara ini akan selesai 4 hingga 5 hari kedepan. Setelah selesai disortir surat suari ini nanti secara khusus pelipatan surat suara akan dilaksanakan pada tanggal 18 dan mungkin akan memakan waktu 10 hari.

    “Sortir ini memisahkan surat suara mana yang akan di kategorikan baik, rusak ataupun cacat produksi akan dipisahkan. Sehingga bisa menjadi dasar pelaporan ke KPU RI,” singkatnya.

    Perlu diketahui, sebelumnya personel Polres Katingan sudah melakukan pengawalan pengambilan surat suara Pilpres dan Pileg Pemilu 2019 dari Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan pada, Selasa (12/3/2019).

    Pengambilan surat suara menggunakan mobil dinas KPU dan pengawalan Mobil Satlantas Polres Katingan, serta berangkat dari Kantor dan sampai KPU Katingan hari Minggu (10/3/2019).

    “Petugas pengawalan kami siagakan dari Satsbahara bersenjata lengkap, Satinletkam dan Satlantas. Kemudian surat suara dijaga oleh lima personel Polri,” terang Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SIK, Rabu (13/3/2019).

    (ar/beritasampit.co.id)