Aplikasi Simral Tampung Aspirasi Masyarakat dan Pokok Pikiran Legislatif

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Guna mempermudah menginput aspirasi masyarakat dan pokok pikiran legislatif, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberlakukan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL).

    “Aplikasi Simral ini tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaporan,” ucap Plt Kepala BAPPEDA Kabupaten Kotim Ramadhan kepada wartawan beritasampit.co.id, Kamis (14/3/2019).

    Ramadhan menjelaskan, aplikasi Simral berbasis online ini hanya sebatas pra musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) untuk seluruh perangkat daerah termasuk kecamatan dan legislatif.

    Teknisnya, kata dia, seluruh hasil musrenbang kecamatan dan pokok pikiran legislatif diinput melalui aplikasi tersebut.

    “Aplikasi ini juga untuk persiapan pra musrenbang guna penyelerasan program dan kegiatan perangkat daerah hasil musrenbang termasuk pokok pikiran dari DPRD dalam rancangan awal rencana kerja perangkat daerah sebagai bahan musrenbang RKPD kabupaten nantinya,” ujar mantan Sekretaris Kecamatan Baamang ini.

    Meskipun seluruh aspirasi masyarakat dan pokok pikiran dewan itu ditampung melalui aplikasi Simral, lanjut Ramadhan, kegiatan rapat dan pembentukan kelompok tetap dilaksanakan.

    “Rapat musrenbang RKPD kabupaten tetap dilaksanakan karena untuk melihat langsung berapa yang sudah terakomodir dan yang belum terakomodir. Yang pastinya, menyesuaikan dengan anggaran daerah,” pungkasnya.

    (arifin/beritasampit.co.id)