Dana untuk Jamkesda Kota Palangka ternyata Lebih Besar dari Kabupaten Ponorogo

    PALANGKA RAYA-Dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menerima kujungan kerja dari Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/3/2019).

    Kedatangan 10 orang anggota dan 2 orang staf DPRD Ponorogo ke Kota Palangka Raya tersebut dimpin langsung Ketua Komisi D, Ubahil Islam. Tujuannya dalam rangka mempelajari tentang penyelenggaraan BPJS melalui program Jamkesda di Kota Palangka Raya.

    Ubahil Islam kepada wartawan mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana Kota Palangka Raya terkait dengan BPJS melalui Program Jamkesda yang diadakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

    “Alhamdullilah di sini cukup lumayan gede anggarannya ada sekitar Rp 9 Miliar. Kalau kita bandingkan dengan Kabupaten Ponorogo, masih jauh. Karena Ponorogo hanya Rp 5 Miliar,” bebernya.

    Setelah mempelajari dari Kota Palangka Raya, dirinya berharap untuk Kabupaten Ponorogo kedepan anggaran untuk Program Jamkesda bisa sama dengan Kota Palangka Raya.

    “Artinya sasarannya bagi mereka yang belum tercover di BPJS mandiri atau BPJS pemerintan pusat. Karena seharusnya ada beberapa warga yang dapat BPJS dari Pemerintah Pusat tetapi sampai sekarang ada yang belum tercover,” tukasnya.

    Lebih lanjut dijelaskannya, warga yang belum tercover tersebut ternyata ada kekeliruan mengenai hal-hal teknis dilapangan terkait dengan pemerintah desa, misalnya pendataan yang kurang valid,” imbuhnya.

    (gra/beritasampit.co.id)