Lembaga Peradilan di Gumas Komitmen Menuju WBK dan WBBM

    Editor: A Uga Gara

    KUALA KURUN – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II dan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas kompak mencanangkan pembangunan integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

    Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan maklumat ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang pengawasan pembinaan aparatur mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.

    Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar dan penandatangan pakta integritas oleh Ketua PN Kuala Kurun kelas II dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun.

    Ketua PN Kelas II Kuala Kurun, Darwinto mengatakan, setelah pencanangan maka pihaknya bakal membentuk tim kerja, mempersiapkan rencana kerja hingga langkah-langkah evaluasi ke depan.

    “PN Kuala Kurun baru terbentuk sejak empat bulan. Pencanangan ini merupakan amanah dari Mahkamah Agung RI dan kebetulan hari ini adalah tenggat terakhir pelaksanaannya se Indonesia,” ungkapnya, Kamis (14/3/2019).

    Dirinya mengucapkan, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas yang telah meminjamkan fasilitas gedung sebagai wadah PN Kuala Kurun.

    “Tolong kami dibantu atau diingatkan, apabila ke depan PN Kuala Kurun berjalan tidak pada rel,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua PA Kuala Kurun, Aliyudin mengatakan, tujuan digelarnya zona integritas ini sebagai bentuk ikrar atau janji bahwa lembaga peradilan benar-benar serius terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    “Sesuai instruksi, maka kami melibatkan sebanyak 13 saksi untuk menyaksikan pengucapan dan penandatanganan WBK dan WBBM. Diantaranya seperti bupati, ketua DPRD, TNI/Polri, dan jajaran tokoh agama/adat di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

    (adn/beritasampit.co.id)