KONI Kotim : KOK Hanya Satu yang Sudah Dikukuhkan

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Achyar Umar menyebutkan, Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) hanya satu kecamatan yang sudah dikukuhkan.

    “Dari 17 kecamatan di Kotim hanya satu KOK yang sudah dikukuhkan. KOK yang sudah dikukuhkan yakni Kecamatan Mentaya Hilir Utara,” ucap Achyar Umar pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) KONI dengan 25 pengurus cabang olahraga di Kotim di aula Kecamatan MB Ketapang, Jumat malam (14/3/2019).

    Menurutnya, dari 17 kecamatan sebenarnya sudah terbentuk. Hanya saja, kepengurusan KOK ada yang masa periode berakhir sehingga, harus diadakan pemilihan pengurus baru.

    “Dalam waktu kami akan menyurati 16 kecamatan untuk menentukan kapan KOK dikukuhkan terutama yang masih aktif,” ujar Achyar.

    Dia menegaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KOK selama ini masih belum berjalan dengan baik. Untuk itu, KONI Kotim akan melayangkan surat ke seluruh kecamatan sekaligus melampirkan apa saja tupoksi KOK sebenanrya.

    “Kami akan lampirkan bagaimana struktur KOK, tupoksi KOK dan AD/RT KOK. Sebab, selama ini KOK belum mengetahui apa saja tupoksinya di kecamatan,” pungkasnya.

    (arifin/beritasampit.co.id)