Mengejutkan, Saat Digrebek, Polisi Temukan Ini di Saku Celana sang Pengedar Sabu

    Editor: Akhiruddin

    SAMPIT — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu setelah menerima informasi dari masyarakat, Jumat 15 Maret 2019.

    “Awal mula penangkapan terhadap pelaku bernama Azis ini berawal saat kami mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan memiliki sabu dan kerap melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut,” ungkap Kapolres Kotim diwakili oleh pejabat sementara Kasat Resnarkoba Iptu Arasi.

    Dikatakan Iptu Arasi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti informasi tersebut. Saat akan dilakukan penyelidikan ternyata pelaku berada di dalam rumah barak yang dihuninya di Jalan Taman Siswa II rumah barak milik Askiyah pintu No.05 RT 60 RW 07 Kelurahan Baamang Tengah.

    “Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan menunjukkan surat surat perintah penangkapan, saat dilakukan pengeledahan kami menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram yang disimpan tersangka di saku celana,” kata Arasi.

    Tidak panjang lebar setelah menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kabupaten Kotawaringin Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. (im/beritasampit.co.id).