Cegah Bahaya Narkoba, Satgas TMMD Beri Penyuluhan Kepada Warga

    SANGGAU – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 Kodim 1204/Sanggau bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Sanggau memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba serta Hukum dan Kamtibmas pada warga di lokasi TMMD. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sanggau, Akp Pujinoto. Sabtu (16/3/2019).

    Danki Satgas TMMD, Letda Inf J Rompis mewakili Dansatgas TMMD mengatakan, penyuluhan ini merupakan salah satu pelaksanaan program kerja TMMD ke-104 sasaran non fisik serta dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.

    “Melalui kegiatan ini Satgas TMMD mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran kita bersama,” ujar Danki Satgas TMMD.

    Dikatakannya, penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat. Melalui penyuluhan ini, masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.

    “Ini juga salah satu upaya bersama menjaga generasi muda yang merupakan aset penerus bangsa yang produktif untuk meraih cita-cita masa depan tanpa penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh dari Sat Narkoba Polres Sanggau menyampaikan jenis-jenis Narkoba, bahaya dan efek penyalahgunaan narkoba, dampak yang dapat mengurangi dan merusak fikiran serta Hukuman bagi pengedar maupun pengguna Narkoba.

    Hadir dalam kegiatan penyuluhan, Kapolsek Kembayan, AKP Pahlawan, Kades Sebongkuh, Kades Semayang, Kades Tanjung Bunga, Para Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Tokoh agama serta masyarakat dan pelajar.

    (Rls.Pendam XII/Tpr.ForBeritasampit.co.id).