Warga Kapuas Hulu Kembali Serahkan Senpi Rakitan Keoada Satgas Pamtas 301

    KAPUAS HULU-Berkat upaya pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri Raider 301/Prabu Kian Santang, warga perbatasan kembali menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis lantak.

    Demikian dikatakan Komandan Satgas Pamtas Yonif R 301/PKS, Letnan Kolonel Inf Andi Hasbulah dalam pers rilisnya yang diterima redaksi beritasampit.co.id via email, Sabtu (16/3/2019).

    Menurut Andi Hasbulah, penyerahan 1 pucuk senpi jenis lantak tersebut diserahkan oleh saudara Alivius jali (56), seorang petani yang tinggal di Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupatrb Sanggau.

    “Saudara Alvinus menyerahkan senjata tersebut dengan kesadaran sendiri, setelah sebelumnya menerima sosialisasi dari Dan SSK IV Pos Sei Beruang, Lettu Inf Ari Marjiono, pada saat melakukan anjangsana,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif R 301/PKS.

    Lebih lanjut dijelaskannya, penyerahan senjata api jenis lantak tersebut bermula ketika adanya kegiatan teritorial yang dilakukan dengan mendatangi kerumah warga oleh Lettu Inf Ari Marjiono, Danpos Koki Sei Beruang (Dan SSK IV) beserta anggota melaksanakan anjangsana kerumah warga. “Dalam pelaksanaan tersebut, Lettu Inf Ari Marjiono bersama anggotanya singgah di rumah warga atas nama Migi yang tinggal di Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam,” lanjutnya.

    Dalam perbincangan tersebut, imbuhnya, dijelaskan juga kepada saudara Migi tentang bahaya menyimpan senjata api rakitan dan diminta untuk diserahkan secara sukarela. Karena tidak ada manfaat yang sangat berarti, malah yang ada dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri. “Disela perbincangan berlangsung saudara Migi mengatakan, bahwa tetangganya atas nama Alivius masih memiliki senjata rakitan tersebut,” bebernya.

    Kesokan harinya, tambah, Lettu Inf Ari Marjiono (Dan SSK IV) beserta anggotanya melaksanakan anjangsana kembali menuju rumah pemilik senjata api rakitan atas nama Alivius Jali (56).

    “Tidak berselang lama, Lettu Inf Ari Marjiono membuka obrolan dan menanyakan kepada saudara Alivius Jali tentang senjata api fan akhirnya diserahkan secara sukarela,” tambahnya.

    Untuk saat ini, 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis lantak tersebut telah diamankan di Pos Kout Satgas Yonif R 301/PKS.

    (gra/beritasampit.co.id)