Produk Olahan Industri Hilir Datangkan Nilai Tambah Bagi Petani

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) RI kembali melepas ekspor 37.000 MT Refined Bleaced Deodorized Olein (RDB Olein) senilai Rp. 300 miliar ke Tiongkok di Pelabuhan Tempenek, Kumai kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (18/3/2019).

    Kepala Barantan RI, Ali Jamil mengatakan bahwa Kalteng termasuk dalam 5 provinsi terbesar penghasil kelapa sawit dan turunannya di Indonesia selain Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat, yang terus genjot ekspor produk olahan minyak kelapa sawitnya.

    “Kami sangat mendukung tumbuhnya industri hilirisasi kelapa sawit, karena produk olahan hasil industri hilir lah yang justru mendatangkan nilai tambah bagi petani,” ucap Jamil.

    Ali menambahkan bahwa pada tahun 2017, ekspor RBD Olein dari Kalteng yang keluar melalui Karantina PalangkaRaya mencapai 23.999 MT dengan nilai ekspor 196 M. Di tahun berikutnya yaitu tahun 2018 ekspor meningkat sebesar 43% sebanyak 34.357MT dengan nilai ekspor sebesar 281 M. Sedangkan 3 bulan pertama di tahun 2019 sudah mencapai 96.699 MT dengan nilai ekspor mencapai 791 miliar.

    “Ini pencapaian yang harus diberi apresiasi menurut saya, baru 3 bulan saja sudah hampir mencapai 200 persen, capaian yang luar biasa, bisa kita bayangkan berapa nilai tambah yang bisa diterima petani saat ini,” ucap Jamil.

    Kepala Barantan juga menambahkan bahwa sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019, selain RDB Olein, Kalteng tercatat juga melakukan ekspor turunan kepala sawit lainnya seperti Palm Kernel Expeller sebanyak 17.350 Ton dengan nilai ekspor sebesar 81 M, Crude Palm Oil sebanyak 11.998 Ton setara 93 M dengan negara tujuan Vietnam, Thailand dan Cina. Ada juga karet lempengan (Natural Rubber) sebanyak 3 juta lembar setara 137 Miliar tujuan India, Jerman, Turki, Finlandia, Israel serta Rusia.

    “Untuk mendukung pertumbuhan ekspor industri hilir minyak sawit, Barantan RI telah memberi kemudahan pelayanan sertifikasi ekspor kepada pelaku usaha berupa PPK Online dan Inline Inspection guna pemenuhan persyaratan SPS (Sanitary and Phytosanitary) sehingga lolos negara tujuan ekspor” tutup Jamil.

    (apr/beritasampit.co.id)