PT GIJ dan LAK Tak Hadiri RDP Terkait Dugaan Pencaplokan Lahan Masyarakat

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi terkait dugaan pencaplokan lahan masyarakat oleh dua perusahaan besar swasta (PBS) yakni PT Graha Inti Jaya (GIJ) dan PT Lifere Agro Kapuas (LAK).

    Namun rapat yang digelar, Senin (18/3/2019) di ruang rapat gabungan komisi itu tidak dihadiri kedua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.

    Ketidakhadiran dua perusahaan ini pun disesalkan Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung.

    “Kita sangat menyesalkan dua perusahaan ini tidak hadir, padahal mereka sudah kita undang,” ucap politisi senior PDI Perjuangan ini, usai rapat.

    Lantaran dua perusahaan ini tidak hadir, pihaknya pun hanya mendengarkan laporan masyarakat terkait dugaan pencaplokan lahan oleh perusahaan.

    “Rapat hari ini kita mendengarkan curhatan dari masyarakat dan mereka juga menyampaikan beberapa dokumen tentang kepemilikan lahan mereka,” terang Robert.

    Tambah dia, pihaknya akan kembali mengagendakan RDP dengan mengundang pihak perusahaan dan masyarakat Desa Manusup Hilir, Desa Penda Ketapi serta pihak terkait lainnya.

    “Pada rapat kedua nanti saya harapkan dengan hormat pihak perusahaan hadir supaya memperjelas. Kita tidak mau menerima komen sepihak, karena yang kami terima baru komen dari masyarakat sedangkan dari perusahaan belum,” tutur wakil ketua I DPRD Kapuas ini.

    (irfan/beritasampit.co.id)