Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandungnya Ditangkap, Sempat Kabur ke Jakarta hingga Depok

    PADANG-Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan akhirnya ditangkap.

    Dikutip dari Kompas, pelaku yang berinisial AH dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (17).

    Setelah buron dan terus berpindah tempat, AH akhirnya ditangkap di Pauh, Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/3/2019).

    Dia diringkus oleh jajaran Polres Pasaman Barat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides langsung ketika sedang menunggu mobil.

    “Tersangka telah kami tangkap di Pauh Padang. Dia sedang menunggu mobil mau pergi dari Padang. Namun sebelum mobilnya datang, kami berhasil meringkusnya,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso saat dihubungi, Minggu (17/3/2019).

    Sebelum ditangkap, AH melarikan diri ke Jakarta, kemudian berpindah ke Depok.

    “Sabtu kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan Polda setempat. Sayangnya, AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang dengan menggunakan jalur darat,” katanya.

    Sebelumnya dikutip dari Tribun-Padang, AH dilaporkan sendiri oleh istrinya ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan terhadap anak kandungya.

    Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.

    Lebih mengejutkan, tindakan pencabulan yang dilakukan AH terhadap Bunga telah dilakukan selama 8 tahun terakhir.

    Bunga mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh ayahnya sejak masih kelas 3 SD.

    Ia mengaku terakhir kali dicabuli ayah kandungnya pada Januari 2019 lalu.

    Sementara itu, terkait status AH sebagai caleg dari PKS, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkannya.

    “Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik,” kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

    AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.

    Terkait kasus yang menjerat AH, DPW PKS angkat tangan.

    “Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja,” terangnya kepada TribunPadang.com,Rabu (13/3/2019).

    Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.

    Sumber: tribunnews.com