Anggota DPRD Kota Palangka Sarankan Pemkot Bentuk Satgas Anti Drainase Mampet

    PALANGKA RAYA-Bila datang hujan, sejumlah titik di dalam Kota Palangka Raya tergenang air luapan, lantaran drainase tidak berfungsi dengan baik.

    Salah satu penyebabnya karena sampah yang hanyut bersama air dan masuk ke drainase, sehingga menyumbat saluran air.

    Guna mengatasi masalah ini, Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor menyarankan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk satgas khsusus abti drainase mampet (pasukan kuning khusu) yang pembersihan sampah di drainase saat hujan terjadi.

    “Belajar dari Pemerintah Kota Surabaya, ada satgas khusus yang diturunkan membersih sampah di drainase saat hujan turun,” jelas Sugianor, di ruang kerjanya, Rabu (20/3/2018).

    Lebih lanjut politisi PKB ini menjelaskan, pembersihan sampah disaat hujan dimaksudkan agar sampah yang hanyut bersama air tidak masuk ke drainase dan menutup saluran air.

    “Kalau sampah yang masuk ke selokan segera diangkat dibersihan, maka sampah tidak menumpuk dan menutupi aliran air. Dengan demikian aliran air jadi lancar dan tidak meluap ke badan jalan atau pemukiman,” sarannya.

    Meski dirinya mewacanakan demikian, dia tetap menyerahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.

    “Pelajaran dari Kota Surabaya itu, kita harapkan bisa diterapkan di Kota Palangka Raya. Tetapi kita serahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, kalau memang anggarannga tersedia,” tukasnya.

    Dia menghumbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar menjaga kebersihan dengan tidak membjang sampah sebarangan.

    (gra/beritasampit.co.id)