Finalisasi Hasil Evaluasi Gubernur Atas RTRWK Kapuas Dilanjutkan Malam Ini

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat gabungan dengan pihak eksekutif, di ruang rapat gabungan komisi, Rabu (20/3/2019).

    Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung tersebut beragendakan finalisasi hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas.

    “Tadi melakukan rapat gabungan dengan pemerintah daerah dan intansi terkait dalam rangka kita kembali membahas finalisasi hasil evaluasi gubernur tentang RTRW,” ujar Robert kepada wartawan, usai menskorsing rapat.

    Untuk hasil kesepakatan rapat ini, lanjut dia, dilakukan nanti malam sekitar jam 7. Mengingat sore ini ada kegiatan pawai budaya, juga karena pihaknya menginginkan agar semua alat kelengkapan dewan hadir. Sebab, dalam berita acara hasil kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah, bahwa hasil evaluasi itu disepekati dengan beberapa catatan atau poin-poin yang menjadi koreksi dewan itu sendiri.

    “Jadi kenapa harus mengundang kelengkapan, karena kelengkapan dewan yang lebih mengetahui apa-apa saja yang menjadi pembahasan sebelumnya yang dilakukan,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini.

    Kemudian Robert menegaskan, bahwa nanti malam sudah ada hasil kesepakatan antara dewan dan pemerintah daerah.

    “Malam ini harus clear, tidak bisa besok lagi,” tekannya.

    Disinggung soal temuan salah satu anggota DPRD Kapuas kala melakukan reses bahwa di Kelurahan Panamas ada lahan pertanian sebanyak 400 hektare berstatus kawasan hutan lindung? Anggota dewan yang akrab dengan wartawan ini mengungkapkan bahwa hal itu akan turut dibahas nanti malam.

    “Itu nanti kita bahas, dan pihak pemerintah daerah kita minta penjelasannya, benar tidak ada kawasan pertanian dengan jumlah itu masih berstatus kawasan hutan lindung,” pungkas Robert.

    (irfan/beritasampit.co.id)