Pelayanan Penatausahaan Pertanahan Harus Ditingkatkan

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan pelayanan Penatausahaan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis se Kalteng.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperkim Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Rabu (20/3/2019). Dia mengatakan bahwa tujuan diadakannya bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas aparatur perangkat daerah.

    “Dengan peningkatan kualitasaparatur daerah, diharapkanakan berbanding lurus dengan peningkatan penyelenggaraanpemerintahan dan kualitaspelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten/kotadi Kalteng,” ucap Leo.

    Selanjutnya menurut Leo bahwa penatausahaan pertanahan mempunyai hubungan dengan pembangunan pemukiman khususnya bagi masyarakat sehingga mempunyai peranan yang cukup penting kedepannya.

    Dia menilai bahwa pentingnya bimtek tersebut agar kedepannya aparatur daerah dapat mempunyai pedoman dalam penyelenggaran yang berkaitan dengan pertanahan sehingga dapat melaksanakan penyelenggaraan birokrasi pemerintahan yang akuntabel, berintegritas dan sinergis.

    “Jika penatausahaan pertanahan telah baik, tentunya pelayanan kepada masyarakat juga akan baik dan dampaknya kualitas penyelengaraan pemerintah juga akan menjadi baik” tutup Leo.

    (apr/beritasampit.co.id)