2.077 Susu di Gumas Rusak

    Editor: Irfan

    KUALA KURUN – Dari 412.662 kertas surat suara Pemilu Serentak 2019 yang diterima KPU Gunung Mas beberapa waktu lalu, sebanyak 2.077 susu atau surat suara diantaranya dinyatakan rusak.

    Ketua KPU Gunung Mas Stepenson menuturkan, terdapat tujuh kategori surat suara pada Pemilu 2019, yakni surat suara Presiden/Wakil Presiden rusak 28 lembar, DPD RI rusak 425 lembar, DPR RI Dapil Kalimantan Tengah rusak 683 lembar, DPRD Dapil 1 Provinsi Kalteng rusak 213, surat suara DPRD Dapil satu Gunung Mas rusak 181, Dapil dua Gunung Mas rusak 397, dan keruskaan surat suara di Dapil tiga DPRD Kabupaten Gunung Mas sebanyak 150 lembar.

    “Dari ketujuh kategori itu, hanya surat suara Presiden/Wakil Presiden yang mengalami kelebihan surat suara sebanyak 38 lembar dari total kebutuhan 82.511 lembar surat suara,” ungkapnya, Kamis (21/3/2019).

    Sedangkan enam jenis surat suara lainnya diketahui mengalami kekurangan, seperti surat suara DPD RI sebanyak 713 lembar, DPR RI sebanyak 322 lembar, DPRD Provinsi Kalteng sebanyak 444 lembar, sedangkan surat suara untuk DPRD Gunung Mas Dapil 1, 2, 3 masing-masing sebanyak 168, 159, dan 184 lembar.

    Jika melihat secara umum, maka jumlah surat suara yang dibutuhkan KPU Gunung Mas sebanyak 412.555 lembar. Jumlah dalam BTTB sebanyak 414.697.

    “Sementara jika dijumlah keseluruhan, maka barang yang diterima sebanyak 412.662 lembar. Lalu jumlah surat suara yang baik 410.585 lembar dan total surat suara yang rusak 2.077 lembar,” pungkas Stepenson.

    (adn/beritasampit.co.id)