Bawaslu Gunung Mas Belum Temukan Pelanggaran Pemilu

    Editor: Irfan

    KUALA KURUN – Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas belum menemukan maupun menerima laporan tindak pidana/pelanggaran pemilu.

    Komisioner divisi organisasi dan SDM Bawaslu Gunung Mas Katriana membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengklaim tidak menemukan bentuk pelanggaran sepanjang tahapan Pemilu presiden maupun legislatif di daerahnya.

    “Kalau berbicara pelanggaran Pemilu maka berhubungan dengan data, selama ini kita belum mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu,” ujarnya, Kamis (21/3/2019).

    Katriana juga menyinggung terkait pemasangan stiker kampanye di kendaraan roda empat. Berdasarkan peraturan, maka pemasangan stiker tidak dipermasalahkam selama tidak mencantumkan nomor urut partai politik.

    “Menurut kesepakatan bersama antara KPU dan Bawaslu, selama stiker itu sesuai dengan ketentuan maka tidak masalah. Seperti mencantumkan nomor urut caleg, kalau nomor urut partai yang tidak boleh,” katanya.

    Pun demikian halnya dengan pemasangan stiker di bodi mobil dengan kalimat bernada ajakan untuk memilih caleg tertentu.

    “Ya kembali ke aturan tadi, asal tidak mencantumkan nomor urut partai maka boleh saja. Tapi kalau sampai ditempel secara berlebihan, mungkin masuk ranah kepolisian. Mungkin karena dinilai membahayakan atau melanggar peraturan berlalu lintas,” imbuh komisioner Bawaslu ini.

    Menurutnya, Bawaslu Gunung Mas selalu membuka pintu dan kesempatan kepada siapa saja untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Sepanjang laporan tersebut memiliki bukti yang dipersyaratkan.

    “Kami selalu siap menindak jika ada laporan atau temuan, baik dari sesama peserta pemilu maupun masyarakat,” pungkas Katriana.

    (adn/beritasampit.co.id)