Fadli Zon: Lembaga Survei Telah Menjadi ‘Predator’ Demokrasi

    Editor: Akhiruddin

    JAKARTA – Sederet lembaga survei di Indonesia telah menjadi mafia dan predator demokrasi, karena merangkap konsultan politik terhadap salah satu calon presiden pada pemilu serentak 17 April 2019 mendatang.

    Pernyataan itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam diskusi forum Legislasi ‘Survei Pemilu, Realita apa Rekayasa’ di Gedung Nusantara III, Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (21/3/2019).

    Fadli memberikan contoh lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang merilis hasilnya saat survei pilkada DKI Jakarta 2017. Saat itu SMRC menyebut elektabilitas Ahok Djarot sebesar 46,9 persen. Untuk pasangan Anies-Sandiaga 47,9 persen dengan margin error 4,7 persen. Lewat angka yang sampaikan itu kemungkinan besar Ahok-Djarot akan memenangkan Pilkada DKI Jakarta.

    Namun, hasilnya, beber Fadli, Anies -Sandiaga menang mutlak dengan 57,96 persen. Sementara Ahok-Djarot 42,04 persen, selisih suara 15,92 persen.

    “Inilah yang membuat mereka menjadi mafia survei. Karena pekerjaannya bukan lagi pekerjaan untuk menciptakan suatu gambaran publik yang sesungguhnya. Tetapi apa yang diharapkan yakni berafiliasi dengan yang membayarnya,” ungkap Fadli.

    Menanggapi paparan Fadli, Direktur program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirajuddin Abbas mengakui bahwa lembaganya, selain untuk survei terhadap calon-calon tertentu, juga sebagai konsultan politik. “Karena untuk melakukan survei itu biayanya mahal,” tutur Sirajuddin.

    Mendengar penjelasan itu, Fadli Zon pun meminta agar kedepannya harus ada aturan hukum, dimana lembaga survei tidak boleh merangkap konsultan politik, karena sangat berbeda sekali cara kerjanya.

    Hal Ini, lanjut Fadli, yang harus disampaikan ke publik, konsultan politik sendiri, lembaga survei sendiri. Jangan merangkap. Sebab, jika lembaga survei berhimpit dengan konsultan politik, maka akan terjadi ‘Conflict of interest’ atau konflik kepentingan.

    “Dia akan jadikan survei itu sebagai alat propaganda. Jadi, nanti kedepannya ada aturan hukum yang mengatur lembaga survei ini agar tidak liar. Saya kira ini penting,” cetus Fadli Zon.
    (dis/beritasampit.co.id)