Pengurus HIMPAUDI Desa Bakal Dibentuk

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Roslita mengharapkan pembentukan pengurus tidak hanya sebatas kabupaten, kecamatan bahkan desa.

    “Pengurus HIMPAUDI ada dipusat, wilayah, daerah, dan cabang. Tahun ini kami mengharapkan dibentuk di tingkat desa,” ujarnya pada saat memberikan sambutan pada acara pelantikan pengurus daerah dan pengurus cabang HIMPAUDI Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (21/3/2019).

    Roslita menegaskan, pembentukan pengurus HIMPAUDI Desa diserahkan sepenuhnya kepada pengurus daerah masing-masing yang ada di Kalteng.
    Akan tetapi, lanjutnya, sebelum dilakukan pembentukan hendaknya pengurus daerah berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten setempat.

    “Sesuai aturan walaupun HIMPAUDI punya wewenang tersendiri, kami sarankan agar tetap koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten melalui bidang pembinaan PAUD dan PNF,” ujar ibu berkerudung ini.

    Menurutnya, sesuai undang-undang desa bahwa PAUD pengelolaan diserahkan kepada desa. Sebab, dana desa untuk pengelolaan sudah ditetapkan dalam undang-undang tersebut.

    “Kami tegaskan kembali bahwa pengurus HIMPAUDI paling lama dua periode,” tegas Roslita yang juga sebagai Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD Provinsi Kalteng ini.

    Hingga kini, pihaknya masih menyosialisasikan kepada seluruh HIMPAUDI yang ada di daerah Kalteng agar HIMPAUDI Desa bisa dibentuk.

    “Kami harapkan HIMPAUDI Desa segera dibentuk. Mengenai pembentukan diserahkan kepada HIMPAUDI daerah,” pungkasnya.

    (arifin/beritasampit.co.id)