Bersama Kodim, Polres Kapuas Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu 2019

    KUALA KAPUAS – Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/Kuala Kapuas bersama Kepolisian Resor (Polres) Kapuas melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan menghadapi pemilu tahun 2019, di Stadion Panunjung Tarung, Kota Kuala Kapuas, Jumat (22/3/2019).

    Apel gelar pasukan yang langsung dipimpin Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro bersama Dandim Kapuas Letkol Kav Bambang Kristianto Bawono, dihadiri Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, perwakilan unsur forkompimda, pimpinan partai politik, Ketua DAD Kapuas Talinting E Toepak, Plt Ketua MUI Kapuas dan undangan lainnya.

    Adapun tema dari apel gelar pasukan ini yakni Tingkatkan Sinergi TNI-Polri dengan Komponen Bangsa Lainnya guna Mewujudkan Kamdagri yang Kondusif di wilkum Kabupaten Kapuas.

    Dalam apel ini dilakukan pembacaan Ikrar Swakarsa yang dipandu Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Kapuas dan diikuti seluruh peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, BPBD dan lainnya.

    Pada kesempatan ini Kapolres menyampaikan sambutan Menkum Polhukam RI. Dalam amanatnya ada enam poin penekanan yang dipedomani bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2019.

    “Pahami bahwa tugas pengamanan
    Pemilu Serentak Tahun 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari Tuhan Yang Maha Esa bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas,” ucap Tejo membacakan amanat Menkum Polhukam.

    Kemudian jalin sinergitas antara unsur pemerintah, TNI-Polri, dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas. Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan menggangu penyelenggaraan Pemilu Serentak
    Tahun 2019.

    “Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku tehadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu Serentak Tahun 2019,” tekan Tejo.

    Selanjutnya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus mampu ikut serta menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan menyebarnya berita-berita hoax serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.

    “Terkahir inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman,” tukas Kapolres Kapuas ini.

    (irfan/beritasampit.co.id)