Tenaga Kerja Asing di Barsel, Asal Cina Lebih Mendominasi

    Editor: Irfan

    BUNTOK – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyebutkan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di kabupaten ini lebih didominasi oleh TKA berkewarganegaraan Cina.

    Kabid Penempatan Tenaga Kerja Dinakertrans Barsel Sahuri kepada beritasampit.co.id Kamis (21/3/2019) saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, mereka para TKA tersebut bekerja dibeberapa perusahaan yang ada di Barsel.

    Seperti PT Palopo, mempekerjakan sebanyak 4 orang TKA berkewarga negaraan Korea sedangkan PT Thu Green Energi (Thuge) mempekerjakan sebanyak 17 orang TKA kewarga negaraan Cina dan 1 orang TKA berkewarga negaraan Inggris.

    Dikatakan Sahuri, dari semua perusahaan yang berada di Barsel untuk tahun 2019 ini yang paling aktif melakukan pelaporan data TKA adalah PT Thu Green Energi dan PT Palopo.

    Sedangkan perusahaan-perusahaan yang lainnya belum ada pelaporannya. Untuk itu, bagi perusahaan-perusahaan yang bekerja di wilayah Barsel dan belum juga melakukan pelaporan data terkait TKA yang bekerja diperusahaan mereka untuk segera melakukan kewajiban pelaporan data tersebut.

    “Jangan hanya enaknya saja, bekerja didaerah ini namun diam-diam mepekerjakan TKA tanpa ada pelaporan data ke Dinakertrans Barsel,” kata Sahuri.

    Dijelaskannya, terkait kewenangan dalam hal pengawasan TKA diambil alih oleh pihak Provinsi sehingga menjadi kendala tersendiri bagi kita.

    Sebagai tuan rumah, Barsel hanya melakukan pengawasan saja. Jadi, untuk pendataan data TKA yang didapat merupakan hasil laporan pihak perusahaan itu sendiri.

    “Akan tetapi, Dinakertrans Barsel tetap melakukan pengawasan terhadap TKA yang bekerja diwilayah kita ini,” ungkap Sahuri.

    Lebih lanjut Sahuri menambahkan, Barsel hingga saat ini masih belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

    Sehingga, TKA yang ada tidak ada retribusinya untuk kabupaten barsel ini. Intinya, selama ini semua TKA yang ada di Barsel dikarenakan mereka mendapatkan ijinnya dari pihak Provinsi.

    “Maka, yang mendapatkan kontribusinya hanya pihak Provinsi saja dan Barsel yang mempunyai wilayah tidak mendapatkan kontribusinya,” beber Sahuri.

    Terkait pengawasan TKA di lapangan, kata Sahuri, tidak ada kendala sebab pihaknya selalu turun kelapangan untuk terus mengawasi dan memonitor semua TKA yang ada di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.

    “Selain itu juga, kita selalu monitor tiap bulannya serta menyurati pihak Perusahaan agar laporan data setiap bulannya diserahkan ke Disnakertrans Barsel,” tukas Sahuri.

    (ded/beritasampit.co.id)