Pejabat Dilarang Masuk Ruangan UNBK

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) jenjang SMK di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melarang khusus pejabat memasuki ruangan ujian pada saat jam ujian.

    “Selain peserta ujian, pengawas ujian, proktor dan teknisi dilarang masuk termasuk pejabat. Ini sudah sesuai dengan prosedur standar operasional yang ditetapkan Kemendikbud,” ucap Kepala Sub Bagian Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Asyari saat memantau UNBK hari pertama di SMKN 4 Sampit, Senin (25/3/2019).

    Disamping itu, lanjut Asyari, peserta ujian dan pengawas juga dilarang membawa alat elektronik seperti handphone (HP) maupun kamera ke dalam ruangan ujian.

    “Larangan ini kami imbau untuk ditempel di depan pintu masuk ruangan ujian. Apabila ada yang melanggar aturan tersebut segera dikoordinasikan,” saran Asyari yang juga pernah menjabat Kepala SMAN 4 Sampit ini.

    Hingga kini, lanjut dia, baik pada saat ujian USBN-BK jenjang SMA/MA beberapa waktu lalu, maupun UNBK SMK pada hari pertama ujian belum ada laporan adanya pejabat masuk ruangan ketika berlangsungnya ujian.
    “Tidak ada laporan yang melanggar aturan. Mungkin pejabat yang ikut memantau ujian sudah mengetahui aturan larangan tersebut,” pungkasnya.

    (arifin/beritasampit.co.id)