Polres Kotim Tindak Lanjuti Kebakaran Lahan Jalan Tidar 4 Dengan Cara Ini

    SAMPIT — Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), setelah menerima informasi adanya peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Jalan Tidar Raya 4, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, langsung melakukan penyelidikan.

    Menurut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, penyelidikan dilakukan untuk mencari tahu apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau ada unsur lain yang menyebabkan kebakaran.

    “Sudah ada anggota yang saya tugaskan untuk melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan di kawasan Jalan Tidar Raya 4,” tutur Kapolres Kotim AKBP Mohammad Romel, Senin (25/3/2019).

    Dikatakan orang nomor satu di kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur ini.

    Untuk memudahkan proses penyidikan serta tidak ada ganguan dari oknum yang tidak bertanggungjawab pihaknya juga memasang police line di sekeliling lahan yang terbakar.

    Ditegaskan oleh polisi berpangkat dua melati dipundak itu, bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menindak siapa saja yang melakukan pembakaran lahan. Dampak dari perbuatan sengaja membakar lahan tersebut sangat besar, terutama terhadap kesehatan masyarakat yang ada disekitar lokasi kejadian.

    “Tidak akan ada toleransi apapun bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran lahan,” tegas polisi yang akrab disapa Romel.

    (im/beritasampit.co.id)