Jika Kembali Mangkir, PT Graha Inti Jaya Akan Diberi Catatan Khusus

    KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah akan kembali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Graha Inti Jaya (GIJ) bersama sejumlah kepala desa dan masyarakat.

    Pasalnya, perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut sudah dua kali mangkir dalam RDP sebelumnya terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat.

    Kepada wartawan, Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan mengatakan, PT GIJ sudah dua kali tidak hadir dalam RDP yang sudah dijadwalkan. Untuk itu pihaknya kembali menjadwalkannya dengan agenda yang sama.

    “Apabila dalam RDP ketiga kali ini tidak hadir, PT GIJ akan diberi catatan khusus,” ujarnya di Kantor DPRD Kapuas, belum lama tadi.

    Sebelumnya, PT GIJ bersama PT Lifero Agro Kapuas (LAK) dipanggil DPRD Kapuas dalam rangka RDP dengan agenda yang sama yakni dugaan penyerobotan lahan masyarakat. Dalam RDP pertama pada, Senin (18/3/2019) lalu dua perusahaan ini tidak hadir. Sedangkan RDP yang kedua pada, Selasa (26/3/2019) kemarin hanya dihadiri PT LAK.

    (irfan/beritasampit.co.id)