Kades dan BPD Jangan Sampai Miskomunikasi dalam Program Pembangunan Desa

    Editor: Irfan

    SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo mengimbau agar setiap kepala desa maupun Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) jangan sampai miskomunikasi ketika ada masalah yang berkaitan dengan pelaksaan program pembangunan di desa.

    Menurutnya, koordinasi adalah jalan memecahkan kebuntuan. Dampak dari silang pendapat bagi kepala desa maupun BPD se Kotim ini agar berjalanannya roda pembangunan tidak timpang.

    “Ketika ada silang pendapat antara BPD dan kades, harusnya tetap ada koordinasi yang baik, sehingga tidak buntu dalam melaksanakan program desa tersebut. Karena kunci sukses pembangunan di desa ada di tangan mereka,” ujar Handoyo, Kamis (28/3/2019).

    Dia juga menjelaskan, mis komunikasi lantaran adu argumen demi mendapatkan pembenaran bukanlah solusi dalam membangun desa. Harusnya dari adu argumentasi tersebut melahirkan solusi-solusi demi kepentingan umum.

    “Kalau misalnya kades punya program membangun, tapi ada yang tidak disetujui oleh BPD, dalam hal ini BPD harus bisa menunjukan program yang apa yang baik dan mempertanyakan terlebih dahulu dasar dan program yang dilakukan kepala desa tersebut,” timpalnya.

    Bahkan legislator Partai Demokrat ini menilai, apabila program kepala desa tersebut ada indikasi menyimpang dan berbahaya, maka tugas dan fungsi BPD yakni melakukan pengawasan serta mengingatkan kepala desa tersebut.

    “Sekali lagi kita ingatkan, BPD adalah dewannya rakyat desa, tugas dan fungsi mereka sama seperti anggota DPR, jadi tidak hanya menyalahkan kepala desa, akan tetapi meneliti, mengawasi termasuk mengingatkan kepala desa,” tutup Handoyo.

    (drm/beritasampit.co.id)