Komisi A DPRD Kalteng Tinjau Persiapan Pemilu Serentak di Kobar

    PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kegiatan monitoring persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 ini.

    Adapun rombongan tersebut terdiri dari Drs HM Fahrudin, H Jubaer Arifin dan Hj Nataliasi.

    Mereka melakukan kunjungan terlebih dulu ke Kantor Bupati Kobar, kemudian dilanjutkan ke Bawaslu dan KPU Kobar.

    Menurut H Jubaer Arifin, kunjungan komisi A DPRD Kalteng dibagi dua tim, yakni ke Kabupaten Kapuas dan Kobar.

    “Berdasarkan hasil rapat dengan Pemkab kobar bahwa Pemkab kobar selalu memberikan bantuan dalam menyukseskan Pemilu serentak 2019 ini, kami sangat apresiasi kepada Pemkab kobar Kobar yang selalu berkoordinasi dengan pelaksana dan pengawas Pemilu serta dengan aparat keamanan pun selalu bersinergi, sehingga kami menyimpulkan bahwa Kobar telah siap melaksanakan Pemilu pada tanggal 17 April 2019 ini,” kata Jubaer usai meninjau gudang penyimpanan logistik di KPU Kobar.

    Yang harus dilakukan, menurutnya, tinggal mengawal bagaimana pelaksana Pemilu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga Pemilu 2019 dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    “Kami juga tadi meninjau logistik di gudang KPU yang terjaga dengan ketat, meski tadi kami dapat laporan dari staf KPU bahwa masih ada kekurangan 7000 surat suara hal itu bisa di koordinasikan ke Provinsi maupun pusat, kekurangan itu semoga segera di atasi,” ujar Jubaer.

    Dalam kesempatan itu juga Jubaer menghimbau agar demokrasi sesuai ekpetasi masyarakat agar menghindari politik uang karena sudah tersebar di masyarakat saat ini mulai ada yang mengumpulkan KTP, bahkan ada juga yang menawarkan per paket dimana setiap paketnya ada yang Rp300.000 dan Rp500.000.

    “Hal itu sangat menghantui masyarakat dan masyarakat pun di buat bingung, disinilah tugas Bawaslu agar benar benar melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya, kami sangat mendukung kinerja Bawaslu, bila perlu saat ini Bawaslu mulai mengeluarkan warning sanksi hukum bagi yang menerima mau pun memberikan uang. Dan kepada masyarakat agar memanfaatkan pesta demokrasi ini dengan baik menggunakan hak suaranya,” imbuh Jubaer.

    (man/beritasampit.co.id)