Kabupaten Kobar Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Sebesar 4,30 %

    PANGKALAN BUN–Sesuaia amanat Peraturan Presiden (PP) Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Pemkab Kobar, menggelar Rapat Evaluasi dan Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan tahun anggaran 2019.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula BAPPEDA ini dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kobar dan dihadiri oleh seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kobar.

    “Kegiatan rapat koordinasi ini pentinga rtinya sebagai bentuk komitmen Pemkab Kobar dalam pelaksanaan program atau kegiatan agar lebih optimal”,kata Bupati Hj.Nurhidayah dalam sambutannya.

    Bupati juga berpesan agar di dalam pengelolaan program, mulai dari pelaksanaan kegiatan, control dan pelaporan harus dilakukan dengan baik. “Dalampelaksanaan program juga mungkint erdapat kekurangan, saya minta untuk terus dilakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan program secara periodic dan tertib.

    “Agenda utama dari kegiatan ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama,yaitu Pemkab Kobar dalam upaya penanggulangan kemiskiman sepakat untuk mendukung program Gubernur Kaltengu ntuk mencapai target tahunan RPJMD Provinsi Kalteng dan RPJMD Kabupaten Kobar. Di tahun 2019 initelah ditetapkan target penurunan angka kemiskinan sebesar 4,8 % untuk pemerintah provinsi Kalteng dan 4,30 % untuk PemkabKobar.

    “Untuk mencapai sasaran tersebut sangatlah berat, namun apabila dilakukan bersungguh-sungguh, sepenuhhati, saya yakin target akan terwujud dan berharap kepada jajarannya untuk memberikan perhatian secara khusus terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga dalam forum initerwujud sinkronisasi dan harmonisasi yang baik antar stakeholder yang ada”, terang Bupati.

    (Man/beritasampit.co.id)