HET Gas Elpiji di Kotim Masih Diabaikan, Berikut Daftarnya?

    Editor : Maulana Kawit

    SAMPIT – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Jainudin Karim mengatakan saat ini masyarakat masih menikmati harga jual yang tinggi terkait Gas Elpiji tabung 3 Kilo Gram (Kg). Dia Menyayangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan untuk wilayah Kotawaringin Timur ini masih diabaikan.

    Menurutnya sejauh ini harga jual eceran gas ELPIJI bersubsidi tersebut untuk wilayah Kotawaringin Timur ini mencapai Rp30.000 sampai 35.000 pertabungnya.

    “HET di setiap kecamatan bervariasi. Berkisar antara Rp17.000 hingga Rp21.000, dibedakan berdasarkan jarak dan keuntungan pangkalan LPG tetapi paktanya dilapangan saat ini harga dipasaran jauh melenceng bisa dan itu masih terjadi sampai saat ini,” ujarnya, Kamis (4/4/2019).

    Jainudin juga menjelaskan HET untuk masing-masing kecamatan sendiri seperti Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Rp17.250, Baamang Rp17.250, Kota Besi Rp17.500, Mentaya Hilir Utara Rp17.500. Sedangkan untuk Kecamatan Seranau, Mentaya Hilir Selatan, Cempaga sebesar Rp18.000 rupiah.

    “Semua sudah ada ketetapan harga sesuai HET seperti di Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Cempaga Hulu, Telawang, Parenggean sebesar Rp18.250, Tualan Hulu dan Telaga Antang sebesar Rp18.500, Mentaya Hulu Rp18.750, Antang Kalang Rp 19.250 dan terakhir Bukit Santuai Rp21.250. artinya jangan sampai terlampau jauh melenceng dari harga HET ini,” lanjutnya.

    Dia juga meminta agar penegakan hukum serta aturan baik dari pihak pemerintah daerah maupun provinsi terutama dinas terkait seperti Dinas pertambangan dan Energi, dan Dinas Perindustrian dan Perdangan juga dari intasi penegak hukum bisa mengatasi hal ini.

    “Seharusnya HET yang sudah dikeluarkan tersebut perlu dikawal dan diawasi. Instansi pemerintah dan aparat penegak hukum harusnya tidak tinggal diam begitu saja,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)