Cegah Pungli, Anggota DPRD Kota Minta Disdik Perketat Pengawasan

    PALANGKA RAYA–Kalangan Anggota DPRD Kota Palangka Raya minta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengawasi sekolah-sekolah yang menyelenggara penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tingkat SD dan SMP agar tidak melakukan pungutuan liar.

    “Untuk mencegah persoalan tersebut harus ada pengawasan ketat selama penerimaan siswa baru berlangsung,” pinta Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ferry S Lesa, belum lama ini.

    Ferry berharap, perlunya pengawasan ketat tersebut sebagai bagian dari pencegahan sehingga jangan sampai ketika sudah ada pungli, baru dilakukan penindakan.

    “Pencegahan harus dilakukan mulai dari sekarang. Kalau memang dalam aturan sudah jelas dikatakan tidak memperbolehkan pungutan, maka seyogyanya hal itu harus dilaksanakan,” tegasnya lagi.

    Seperti baru-baru ini, lanjutnya, ramai diperbincangkan dimana salah satu sekolah dasar swasta dinilai melakukan pungutan sejumlah uang kepada orang tua siswa didik baru.

    Berkaca dari itu kata dia, pihak sekolah dan komite harus bisa memahami aturan terkait sumbangan kepada orang tua siswa, terutama jika terkait dengan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, yang sangat rawan disalahgunakan.

    “Disdik, ataupun Kementerian Keagaman yang membawahi sekolah-sekolah agama harus ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada seluruh sekolah, agar pungli yang melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa terutama yang kurang mampu, bisa di atasi bersama,” jelasnya.

    (gra/beritasampit.co.id)