Satgas Pamtas Amankan Mobil Bawa Barang Ilegal

    Editor: A Uga Gara

    SANGGAU-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan, Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan satu unit mobil yang mengangkut barang-barang ilegal dari Malaysia di Jalan Lintas Negara Malindo, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (4/4/2019).

    Demikian disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letnan Kolonel Inf Dwi Agung Prihanto dalam rilisnya pada hari ini di Kabupaten Sanggau.

    Letnan Kolonel Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, mobil yang dikemudikan oleh SKN, warga Pontianak, diamankan setelah terbukti membawa barang ilegal dari Malaysia saat dilakukan pemeriksaan rutin oleh anggota Pos Pamtas Balai Karangan terhadap setiap kendaraan yang melintas di pos pengamanan perbatasan.

    “Didalam mobil tersebut ditemukan barang-barang asal Malaysia yang dimasukan tanpa dokumen resmi. Barang ini dikemas dalam 23 kardus dengan isi, Susu Kaleng kental Daery Chram belasan kaleng, susu milo kurang lebih 2 dus, Hp merek Siaomi 1 bh, Pakaian 1 dus, makanan ringan 1 dus, arak Malaysia 2 botol jenis Gin tanduk, perhiasan anting 1 psng, rokok Era menthol 1 slop, Jam tangan 1 bh, mie instan produk Malaysia, gitar 2 Buah, koper merk Polo 1 buah isi pakaian, tas ransel 2 buah dan barang tersebut di nominalkan sekitar 8 juta,” jelas Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

    Jelasnya juga, selain barang- barang illegal, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel Satgas Pamtas, di dalam kendaraan tersebut juga ditemukan uang tunai dalam pecahan Rupiah sebesar 11 juta dan Ringgit Malaysia sebesar 71.130.

    “Selanjutnya barang bukti tersebut kami serahkan ke Bea Cukai Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

    (rls/beritasampit.co.id)