Usut Tuntas Kasus Beras Oplosan

    Editor: Irfan

    SAMPIT – Aparat kepolisian diminta mengusut tuntas kasus beras oplosan yang baru-baru ini sudah meresahkan masyarakat, terutama wilayah Kecamatan MB Ketapang.

    Hal ini sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kotim H Supriadi kepada wartawan, Senin (8/4/2019))

    Dia menilai pengungkapan kasus beras oplosan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan, dimana dalang utama atau pemilik CV Maju Jaya Bersama ini belum di proses.

    “Harapan kita aparat penegak hukum bisa mengungkap kasus ini hingga tuntas, supaya tidak ada lagi dan memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya. Kasus ini sangat merugikan banyak pihak termasuk masyarakat yang tidak tahu menahu tentang beras oplosan tersebut,” ucap Supriadi.

    Ketua DPD Partai Golkar Kotim ini juga menjelaskan, sejauh ini tindakan aparat kepolisian pantas diberikan apresiasi karena sudah memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam membeli beras.

    “Masyarakat juga harus jeli membeli beras merek mahal, dan kita juga meminta dinas terkait tidak tinggal diam dalam kejadian ini, cek kelapangan agar tahu yang mana yang mengandung bahan kimia atau tidak,” tutupnya.

    Diketahui, jajaran Polres Kotim berhasil mengungkap kasus Beras oplosan yang beroperasi di Jalan Manggis II Kecamatan MB Ketapang. Selain mengamankan satu pegawai CV berinisial (RA) aparat juga mengamankan bahan kimia serta puluhan karung berisi beras yang siap dioplos dan 5 karung yang sudah di Oplos.

    (drm/beritasampit.co.id)