Bawa Setengah Kilo Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Banjarmasin di Dor

    Editor: Akhiruddin

    PALANGKA RAYA – Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil menagamankan seorang kurir narkoba jenis Sabu berinisial U di Jl RTA Milono, Selasa 9 April 2019. U merupakan kurir dari Banjarmasin Kalimantan Selatan hendak mengantarkan pesanan narkoba kepada Y di Kota Palangka Raya.

    Tidak tanggung-tanggung, U mebawa narkoba jenis Sabu seberat 500 gram atau setengah kilogram. Penangkapan U berhasil dilakukan atas laporan masyarakat soal adanya rencana transaksi narkoba di Jl RTA Milono.

    Saat dilakukan penagkapan, U berusaha kabud dan melawan petugas. Sehingga aparat dari BNNP Kalteng melumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

    Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Kalteng, I Made Kariada membenarkan penagkapan U tersebut. “Memang benar Selasa (9 April 2019), petugas BNNP Kalteng mengamankan serta melumpuhkan U karena berusaha melawan dan melarikan diri,dan kita juga berhasil mengamankan setengah kilogram sabu yang rencananya akan diserahkan kepada Y,” katanya.

    I Made juga menambahkan kalau pihaknya saat ini masil melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui siapa bandarnya. “Kita masih lakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya,” pungkas Made. (aul/beritasampit.co.id)