DPRD Kotim Minya Aparat Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru

    Editor: Akhiruddin

    SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dapak Matius Fijar, meminta aparat kepolisian Polres Kotawaringin Timur segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya yang baru-baru terjadi.

    Legislator Partai Hanura ini juga mengharapkan agar pihak keluarga korban tidak perlu takut atau khawatir untuk melaporkan kejadian tersebut, baik ke Kepolisian maupun Komisi III DPRD Kotim agar bisa secepatnya ditindak lanjuti keranah hukum.

    “Kita minta aparat kepolisian dalam hal ini juga segera melakukan penyelidikan, karena ini kasus yang sangat merusak moral dan psikologis murid apabila benar adanya, dan kalaupun tidak benar supaya tidak menjadi pertanyaan publik kedepannya,” Ujarnya Rabu (10/5/2019).

    Legislator asal Dapil V ini juga menjelaskan, baru ini pihak LSM Lentera Kartini, selaku pemerhati perempuan dan anak di Kotim ini juga sudah angkat bicara terkait kasus yang kembali menyeret nama oknum Guru terhadap muridnya tersebut.

    “Kita minta juga pihak keluarga korban jangan ragu-ragu atau takut melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, kami di komisi III juga siap melakukan pendampingan,” Tukasnya.
    (drm/beritasampit.co.id)