Pasca Pencoblosan, Bawaslu Gumas Prediksi Bakal Banjir Aduan

    Editor: A Uga Gara

    KUALA KURUN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas, Walman Tristianto mengatakan bahwa pascapencoblosan bakal menjadi salah satu momen berat bagi mereka selaku petugas pengawas pemilu.

    “Berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya, laporan banyak masuk ketika pascapencoblosan. Makanya kita titik beratkan disaat itu, artinya kita antisipasi lebih dulu,” ungkapnya, Rabu (10/4/2019).

    Sebab itu, dirinya berharap kepada seluruh panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) se Kabupaten Gunung Mas agar bekerja sesuai aturan, profesional, berintegritas, dan jujur.

    “Pada prinsipnya, penanganan aduan maupun temuan pelanggaran pemilu ini selalu mengacu dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

    Menurutnya, setiap laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran pemilu wajib memenuhi unsur formil dan materil. Semua itu sudah dijabarkan secara gamblang dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

    “Artinya setiap aduan harus disertai dengan bukti-bukti, kalau tidak memenuhi unsur yang dipersyaratkan maka aduan itu gugur alias tidak bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.

    (adn/beritasampit.co.id)