Kepala SMK 1 Palangla Raya Sebut Dullah Siswa yang Baik

    Editor: Akhiruddin

    PALANGKA RAYA – Abdullah Teladan alias Dullah (20), warga Jl Kalimantan Kota Palangka Raya kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Dullah yang sebelumnya tidak mengikuti Ujian Nasional karena mendekam dalam tahanan selama 7 bulan, kini dinyatakan bebas.

    Vonis bebas tersebut diputuskan oleh Prngadilan Negeri Palangka Raya dalam sidang pembacaan putusan, Rabu 10 April 2019. Dalam sidang putusan tersebut, Dullah tidak terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap DS seperti yang disangkakan.

    Meskipub sempat dinyatakan tidak dapat mengikuti ujian karena tersngkut kasus hukum, namun pihak SMK 1 Palangka Raya tetap akan membantu Dullah untul mendapatkan haknya sebagai siswa di sekolah tersebut.

    Kepala SMK 1 Palangka Raya, Ruanda mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk persoalan tersebut. “Sebenarnya Abdullah tidak diicoret dalam daftar siswa yang akan mengikuti UN, tapi ini karena yang bersangkutan kemarin sebelum didaftarkan sudah mengalami kejadian seperti ini,” ujar Ruanda yang ditemui beritasampit.co.id Jumat 12 April 2019.

    “Tapi terus terang saya terharu dan bersyukur akhirnya Dullah diputuskan bebas dan tidak bersalah, karena jujur Dullah ini adalah salah satu siswa yang baik dan rajin,” lanjut Ruanda.

    Ditempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Slamet Winaryo melalui Kabid Pembinaan SMK Noor Halim mengatakan, kalau pihaknya akan melakukan upaya agar Dulah segera bisa melanjutkan pendidikannya. “Dan kita juga akan memberikan konseling dan bantuan lainnya karena Dullah memang harus mendapatkan hak pendidikannya,” pungkas Halim.
    (aul/ berita sampit.co.id)