Bawaslu Sukamara Tertibkan APK

    Editor: A Uga Gara

    SUKAMARA – Memasuki masa tenang pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu legeslatif 2019, Bawaslu Sukamara beserta Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara langsung melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang berhambur diberbagai titik.

    Ketua Bawaslu Sukamara, Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sukamara serta caleg untuk menurunkan APK pada saat masa tenang.

    “Kami sudah surati dan sampai Minggu (14/4/2019) siang belum juga diturunkan maka kami bersama dengan Satpol PP melakukan penertiban APK,” ujar Irwansyah Minggu petang.

    Menurutnya, penertiban APK juga dilakukan diseluruh kecamatan di Kabupaten Sukamara, namun pihaknya tidak dapat menyelesaikan penertiban dalam sehari.

    “Besok akan kami lanjutkan lagi untuk penertiban APK ini,” kata Irwansyah.

    Sebelumnya, beberapa calon anggota legeslatif di Sukamara mengungkapkan keengganannya untuk menurunkan APK yang telah terpasang sejumlah titik.

    “Nanti akan ada yang menurunkan, biasanya dari Bawaslu dan Satpol PP,” ujar Caleg daerah pemilihan (Dapil) Sukamara yang namanya enggan disebutkan, Minggu ((14/4/2019).

    Menurutnya, untuk menurunkan sejumlah APK pihaknya harus mengeluarkan kembali sejumlah biaya untuk mengupah orang agar mau menurunkan salah satu sarana promosi para caleg itu.

    “Harus keluar biaya lagi bayar orang untuk menurunkan APK,” ucapnya.

    (enn/beritasampit.co.id)