Lepas Pasukan Pengamanan TPS, Ini Tujuh Poin Yang Disampaikan Kapolres Kotim

    Editor: A Uga Gara

    SAMPIT —Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar apel pelepasan Pasukan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), dan penghitungan surat suara pemilu, Minggu (14/4/2019).

    Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel ini juga diikuti Anggota BKO Polda Kalteng Subden B Pelopor Satbrimob Kalteng.

    Kapolres Kotawaringin Timur dalam sambutannya menyampaikan ada tujuh poin yang bisa dipedomani oleh pasukan pengamanan TPS. Pertama

    petugas pengamanan TPS harus mampu menguasai situasi di lokasi TPS yang menjadi tanggung jawab dan kenali petugas KPPS serta kerawanan yang mungkin timbul.

    Kedua, petugas pengamanan harus segera mengenali lingkungan TPS yang menjadi tanggung jawab pengamanannya, kenali tokoh masyarakat, pemuda,agama dan tokoh adat untuk dapat menjalin komunikasi sehingga kerawanan yang mungkin timbul dapat diantisipasi.

    Ketiga, kenali petugas TPS yang terdiri dari KPPS, anggota PPS dan linmas yang bertugas di TPS tersebut. Bina Koordinasi dan komunikasi yang baik dengan mereka guna menciptakan kolaborasi tugas yang harmonis di TPS.

    Keempat, kenali dan jalin komunikasi dengan instansi terkait serta tokoh masyarakat disekitar TPS secara proaktif, guna membantu kelancaran proses pemungutan suara di TPS.

    Kelima, laksanakan tugas di TPS yang sesuai porsi kepolisian dengan mengedepankan petugas KPPS dan linmas.

    “Pada poin keenam, yang pasti jaga citra polri dan polres Kotawaringin Timur dengan menunjukkan sikap dan perilaku sebagai personil polri yang profesional, humanis dan selektif selama bertugas di TPS. Jangan melakukan tindakan arogan dan kontra prof selama melaksanakan tugas pengamanan TPS,” pesan Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Mohammad Rommel, di Sampit.

    Ketujuh, jaga netralitas polri dengan tidak terlibat politik praktis yang memungkinkan akan dilakukan oleh tim sukses pasangan calon legislatif, presiden dan wakil presiden.

    Polri merupakan institusi yang diberi tanggung jawab untuk menjamin keamanan, kelancaran, dan ketertiban rangkaian selama pemilu.

    “Ini semua sudah diamanatkan oleh undang-undang. Jaga kepercayaan masyarakat, bangsa, dan negara ini. Ini tugas kita,” tutur Kapolres.

    (im/beritasampit.co.id).