Bawa 50 Gram Sabu Menuju Sampit, Empat Kurir Dicokok Petugas BNNP di Palangka Raya

    Editor: A Uga Gara

    PALANGKA RAYA-Sebanyak 4 orang kurir sabu, satu di antaranya perempuan dicokok oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Keempat budak sabu tersebut dihadang petugas saat melaju menggunakan mobil jenis mini bus di Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Minggu (14/4/2019) malam.

    Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng, AKBP I Made Kariada mengatakan, keempat tersangka ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman paket sabu dari Palangka Raya ke Sampit, Kotawaringin Timur.

    “Berbekal informasi tersebut, akhirnya petugas BNNP Kalteng mengamankan tersangka berinisial AH,HY,B dan R. Dari tangan tersangka diamankan Sabu seberat 50 gram yang disimpan didalam bungkus rokok,” beber Made via whatsapp, Senin (15/4/2019).

    “Barang tersebut merupakan barang yang didapat R dari Surabaya dan sudah di bagi dan sebagian yang akan diantar kekota Sampit,” timpalnya.

    Untuk pengembangan lebih lanjut, keempat pelaku peredaran gelap narkoba ini sudah diamankan dikantor BNNP Kalteng.

    ( aul/berita sampit.co.id)