Polres Katingan Selidiki Tongkang Pengangkut Ribuan Kayu Log Milik PT DJG yang Tabrak Tiang Pancang Jembatan Telok

    Editor: Irfan

    KASONGAN – Tongkang bermuatan kayu log sebanyak 1.100‎ kubik milik PT Dwima Jaya Group (DJG) yang menghantam tiang perancah Jembatan Telok di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan masih diselidiki Polres Katingan.

    Peristiwa itu terjadi pada, Minggu (15/4/2019) siang sekitar pukul 12.00 Wib. Dimana tongkang milik PT DJG yang bergerak dipengusahaan kayu log menuju Muara Sungai Katingan, di Desa Pegatan. Tongkang pengangkut yang sarat bermuatan kayu log yang menabrak tiang pancang itu masih dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Wika).

    Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting SIK melalui Kasatreskrim AKP Edia Sutaata membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya pun telah berkoordinasi melalui telepon kepada PT Wika bahwa tongkang yang bermuatan kayu saat memasuki area proyek jembatan, yang ditarik tiga buah tugboat, satu dari sisi hilir, satu mengimbangi bagian belakang sedangkan satunya memantau dari sisi hilir.

    Saat di area batang P6 dan P7, tugboat berusaha melewati. Dikarenakan daerah aliran sungai (DAS) Katingan terlalu deras, tugboat tidak mampu mengendalikan sehingga tongkang menabrak tiang pancang jembatan.

    “Peristiwa ini masih kami (polres.red) lakukan penyelidikan dan periksa Kapten kapal serta juru pandu tongkang, atas periswa tersebut ada enam tiang tersenggol tongkang milik PT. Dwima, empat tiang roboh dan dua tiang lainnya miring,” terang Edia Sutaata, Senin (15/4/2019).

    “Saat ini, tongkang ditambatkan di tepi Sungai Katingan Desa Petak Puti, Kecamatan Katingan Tengah, dikarekan daerah tersebut kondisi air sungai agak dalam,” tambahnya.

    (ar/beritasampit.co.id)